Penambahan Calon Peserta UKG 2015 yang belum terdaftar atau salah Mapel

Kabar Gembira :
PENAMBAHAN CALON PESERTA UKG 2015
==================================
Bagi Guru Guru yang belum terdaftar sebagai Peserta UKG 2015 di beri kesempatan untuk mendaftarkan Diri ke Dinas pendidikan dengan Membawa Print Out dan Softcopy usulan Penambahan Peserta UKG 2015 mulai tanggal 16 s/d 20 November 2015.
Peserta UKG Tambahan adalah :
----------------------------------------------------------------------
1. Guru Yang belum terdaftar sebagai Peserta UKG 2015 baik sudah punya NUPTK atau Belum, tidak termasuk Guru Agama.
- Jika TMT sebagai Guru Sebelum 30 Desember 2005 Maka Mapel Sesuai dengan Kualifikasi Akademik atau sesuai dengan yang di Ampu.
- Jika TMT Sebagai Guru mulai 1 Januari 2006 maka mapel yang di pilih sesuai dengan Kualifikasi Akademiknya.
2. Guru sudah terdaftar UKG 2015 tetapi SALAH MAPEL (Mapel UKG adalah mapel yang sudah di sediakan oleh Kemdikbud ,WAJIB !!!!!! ) Tabel Mapel lihat disini, jangan sampai salah mapel lagi.
Download File nya disini :
==========================
- Format usulan Tambahan Pesera UKG 2015 https://www.dropbox.com/…/FORMAT-PENAMBAHAN-PESERTA-UKG-201…
Waktu Ujian :
07 -11 Desember 2015.
Kepada TU, Operator, Guru atau siapa Saja tolong sebarluaskan info ini, agar semua guru bisa ikut UKG tahun ini.

Related Posts:

Jadwal UKG 2015 (Kemdikbud) di Lingkungan Diknas Kota Payakumbuh

Pengumuman UKG Kota Payakumbuh 2015 ========================================== Mengingatkan Kembali, Bahwa Jadwal UKG Kota payakumbuh tetap dilaksanakan pada tanggal 09 sampai dengan 16 November 2015, Lokasi yang di tunjuk sebagai tempat uji kompetensi Guru 2015 adalah : 1.SMPN 1 Payakumbuh 2.SMAN 3 Payakumbuh. 3.SMKN 1 Payakumbuh 4.SMKN 2 Payakumbuh Lab 1
5.SMKN 2 Payakumbuh Lab 2

Waktu Pelaksanaan Senin s/d Minggu :
Sesi Pertama : Jam 07.30 Wib - Jam 10.00 Wib
Sesi Kedua : Jam 10.30 Wib - Jam 13.00 Wib
Sesi Ketiga : Jam 13.30 Wib - Jam 16.00 Wib

Khusus Jumat Jadwal Pagi di Percepat :
Sesi Pertama : Jam 07.00 Wib - Jam 09.30 Wib
Sesi Kedua : Jam 09.30 Wib - Jam 12.00 Wib
Sesi Ketiga : Jam 13.30 Wib - Jam 16.00 Wib

PERSYARATAN YANG HARUS DI BAWAH SAAT UJIAN :
=======================================================
1. KARTU PESERTA UKG 2015
2. KTP Atau Kartu Identitas Lainya
3. Pendamping Bagi Guru Tuna Netra
4. Berpakaian Rapi
5. Datang Sendiri Ujian tidak Boleh Di Wakilkan
6. Datang Lebih Awal dari Jadwal
7. Jadwal dan tempat ada di kartu ujian
8. Tidak ada dispensi bagi peserta yang terlambat
9. Jangan Takut dengan UKG ini tapi jangan di anggap enteng, yang jelas siapkan diri di waktu yang tersisa ini.
10.itu saja dulu :)

Semoga di Mudahkan dalam ujian nanti dan mendapat nilai lebih baik dari UKG sebelumnya.

Related Posts:

UJICOBA UKG 2015 KOTA PAYAKUMBUH

Dikarenakan peserta ujicoba terbatas maka melalui ini kami umumkan pelaksanaan Ujicoba Kota Payakumbuh hanya di ikuti oleh 2 orang persekolah, di lakukan tanggal 29 dan 30 Oktober.
Peserta UKG hanya 2 orang persekolah :
1. 1 orang/ Sekolah di tanggal 29 oktober 2015
2. 1 Orang/ Sekolah di tanggal 30 Oktober 2015
Orang nya beda ya

Catatan :
- Utamakan Guru yang tidak terlalu bisa komputer
- Jam ujicoba dari jam 08.00 s/d 15.00 Wib
- Waktu ujicoba hanya 15 menit / orang
- Silahkan datang di range waktu tersebut
- Ujicoba hanya untuk belajar bagaimana cara ujian online
- Tempat ujicoba sesuaikan dengan lokasi ujian dikartu peserta yg di utus.
- Jika Peserta ujicoba sudah sepi, Guru guru di tempat ujicoba bisa ikut sebagai peserta.
- Jangan terlalu cemas dengan UKG, UKG ini hanya untuk PEMETAAN KOMPETENSI GURU, tapi juga jangan di anggap enteng UKG ini smile emotikon .
- Silahkan Bertanya kalau bingung, tapi jangan bertanya sebelum membaca ini .

Tempat Uji kompetensi Guru Kota Payakumbuh yang sudah di tentukan adalah :
  1. SMKN 1 Payakumbuh
  2. SMPN 1 Payakumbuh
  3. SMAN 3 Payakumbuh
  4. SMKN 2 Payakumbuh Lab 1
  5. SMKN 2 Payakumbuh Lab 2
smile emotikon

Related Posts:

Uji Kompetensi Guru (UKG) Online Jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK serta Pengawas Tahun 2015

Rakor Uji Kompetensi Guru 2015
Uji kompetensi Guru yang akan di Laksanakan tahun 2015 adalah uji kompetensi Guru  Online untuk jenjang TK, SD, SMP,SMA,SMK dan Pengawas, Uji Kompetensi Guru ini bertujuan :

  1. Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) 
  2. Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (pelatihan). 
  3. Sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Uji kompetensi ini tidak berhubungan dengan Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru, Uji Kompetensi atau UKG ini tahun ini lebih menitik beratkan kepada 3 poin di atas, tetapi untuk tahun tahun mendatang bisa jadi nilai UKG menjadi salah satu syarat untuk Guru-guru Penerima Tunjangan profesi.

Adapun kriteria Peserta Uji Kompetensi Guru tahun 2015 adalah sebagai berikut :

  1. Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik. 
  2. Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Memiliki NUPTK
  4. Masih aktif Mengajar mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bidang studi sertifikasi.
Uji Kompetensi Guru (UKG) di laksanakan di Bulan November 2015 di TUK (Tempat uji kompetensi ) di Masing-masing Kabupaten/Kota dengan menggunakan Data gabungan dari Padamu,Dapodikdas dan Dapodikmen yang sudah di verifikasi oleh masing-masing kabupaten Kota, hal yang harus menjadi perhatian serius saat verifikasi adalah MAPEL (Mata Pelajaran) yang di sertifikasi, karena ketika ujian tidak bisa lagi mengganti mata pelajaran apabila terjadi kesalahan.

Untuk mengukur Kompetensi Guru (Pedagogik dan Profesional) dari tahun ke tahun maka nilai UKG di Harapkan mendapat progres yang signifikan dari sebelumnya, sehingga di Tahun 2019 nanti Nilai rata-rata Guru sudah di Atas baik secara nasional.


  


Related Posts:

NPSN Kota Payakumbuh

NPSN atau Nomor Pokok Siswa Nasional adalah Nomor unik yang di berikan kepada Sekolah-sekolah sebagai identitas unik secara Nasional. tujuan NPSN di berikan kepada sekolah banyak sekali, salah satu mamfaat adanya NPSN adalah Sekolah bisa di Ikutkan apapun Program di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Seperti Bantuan Sekolah, bantuan Guru dan Bantuan untuk Siswa termasuk pelatihan bagi guru-guru. tanpa NPSN maka program-program tersebut tidak akan bisa di ikuti.

Berikut Daftar NPSN Kota Payakumbuh perkecamatan :

NPSN Kecamatan payakumbuh Barat :
===============================================================









NO NPSN Sekolah Kelurahan Status
1  10303922 SD Negeri 02 Payakumbuh Balai Nan Duo Negeri
2  10303971 SD Negeri 09 Payakumbuh Ibuh Negeri
3  10303925 SD Negeri 14 Payakumbuh Pakan Sinayan Negeri
4  10303929 SD Negeri 18 Payakumbuh Padang Datar Negeri
5  10303964 SD Negeri 26 Payakumbuh Payolansek Negeri
6  10303961 SD Negeri 28 Payakumbuh Parit Rantang Negeri
7  10303969 SD Negeri 29 Payakumbuh Tanjung Pauh Negeri
8  10303952 SD Negeri 30 Payakumbuh Padang Tinggi Negeri
9  10303960 SD Negeri 39 Payakumbuh Labuh Basilang Negeri
10  10303873 SD Negeri 40 Payakumbuh Tanjung Gadang Negeri
11  10303876 SD Negeri 44 Payakumbuh Bulakan Balai Kandi Negeri
12  10303877 SD Negeri 45 Payakumbuh Talang Negeri
13  10303879 SD Negeri 46 Payakumbuh Sawah Padang Negeri
14  10303869 SD Negeri 54 Payakumbuh Piliang Negeri
15  10303883 SD Negeri 55 Payakumbuh Bulakan Balai Kandi Negeri
16  10303859 SD Negeri 58 Payakumbuh Daya Bangun Negeri
17  10303858 SD Negeri 59 Payakumbuh Pakan Sinayan Negeri
18  10303863 SD Negeri 65 Payakumbuh Kel Seberang Betung Negeri
19  10310597 SMAN 4 Payakumbuh Balai Nan Duo Koto Nan Em Negeri
20  10303912 SMKN 1 Payakumbuh Tanjung Gadang Negeri
21  10303913 SMKN 2 Payakumbuh Bulakan Balai Kandis Negeri
22  10303896 SMP Negeri 4 Payakumbuh Pakan Sinayan Negeri
23  10303898 SMP Negeri 6 Payakumbuh Suberang Betung Negeri
24  10303932 SD Al Azhar Tanah Mati Swasta
25  69849332 SDit Madani Islamic School Bulakan Balai Kandi Swasta
26  10308173 SDit Mutiara Hati Kelurahan Bulakan Balai K Swasta
27  69757946 SDs Al Huffazh Tanjung Pauh Swasta
28  69774830 SDs It Al-Iffat Ibuh Swasta
29  10303885 SMAS Nusantara Payakumbuh Ibuh Swasta
30  10303908 SMKS 1 Kosgoro Payakumbuh Kelurahan Payolansek Swasta
31  10303911 SMKS Mitra Payakumbuh Padang Tangah Swasta
32  10303901 SMKS Wira Bhakti Payakumbuh Payo Lansek Swasta
33  69888734 SMP Islam Mahad Islamy Balai Nan Duo Swasta
34  69849331 SMP It Madani Islamic School Bulakan Balai Kandi Swasta
======================================================================
Payakumbuh Timur
======================================================================





1 10303921 SD NEGERI 05 PAYAKUMBUH Negeri
2 10303966 SD NEGERI 15 PAYAKUMBUH Negeri
3 10303967 SD NEGERI 16 PAYAKUMBUH Negeri
4 10303930 SD NEGERI 19 PAYAKUMBUH Negeri
5 10303972 SD NEGERI 22 PAYAKUMBUH Negeri
6 10303927 SD NEGERI 24 PAYAKUMBUH Negeri
7 10303947 SD NEGERI 25 PAYAKUMBUH Negeri
8 10303946 SD NEGERI 27 PAYAKUMBUH Negeri
9 10303963 SD N 31 PAYAKUMBUH Negeri
10 10303962 SD NEGERI 32 PAYAKUMBUH Negeri
11 10303951 SD NEGERI 33 PAYAKUMBUH Negeri
12 10303954 SD NEGERI 36 PAYAKUMBUH Negeri
13 10303955 SD NEGERI 42 PAYAKUMBUH Negeri
14 10303958 SD NEGERI 43 PAYAKUMBUH Negeri
15 10303917 SD NEGERI 51 PAYAKUMBUH Negeri
16 10303872 SD NEGERI 52 PAYAKUMBUH Negeri
17 10303875 SD NEGERI 56 PAYAKUMBUH Negeri
18 10303904 SMAN 1 PAYAKUMBUH Negeri
19 10303905 SMAN 2 PAYAKUMBUH Negeri
20 60724954 SMAS MUCHTAR ISLAMIC Swasta
21 10303914 SMKN 3 PAYAKUMBUH Negeri
22 10303895 SMP NEGERI 3 PAYAKUMBUH Negeri
23 10303897 SMP NEGERI 5 PAYAKUMBUH Negeri
24 10303900 SMP NEGERI 8 PAYAKUMBUH Negeri
25 10303916 SMP NEGERI 9 PAYAKUMBUH Negeri
========================================================================
Payakumbuh Utara
========================================================================
1 10303919 SD ISLAM RAUDHATUL JANNAH KOTO BARU BALAI JANGGO SWASTA
2 10303931 SD MUHAMMADIYAH BUNIAN SWASTA
3 10303970 SD NEGERI 01 PAYAKUMBUH BALAI GADANG NEGERI
4 10303923 SD NEGERI 03 PAYAKUMBUH KOTO BARU NEGERI
5 10303924 SD NEGERI 04 PAYAKUMBUH LABUH BARU NEGERI
6 10303950 SD NEGERI 06 PAYAKUMBUH KEL NAN KODOK NEGERI
7 10303973 SD NEGERI 10 PAYAKUMBUH BALAI BETUNG NEGERI
8 10303976 SD NEGERI 11 PAYAKUMBUH PADANG KADUDUK NEGERI
9 10303949 SD NEGERI 12 PAYAKUMBUH TAMBAGO NEGERI
10 10303926 SD NEGERI 17 PAYAKUMBUH BUNIAN NEGERI
11 10303965 SD NEGERI 20 PAYAKUMBUH TAROK NEGERI
12 10303928 SD NEGERI 21 PAYAKUMBUH KEL.LABUH BARU NEGERI
13 10303948 SD NEGERI 34 PAYAKUMBUH KEL NAPAR NEGERI
14 10303874 SD NEGERI 38 PAYAKUMBUH BALAI JARING NEGERI
15 10303878 SD NEGERI 41 PAYAKUMBUH TARUKO NEGERI
16 10303880 SD NEGERI 47 PAYAKUMBUH TALAWI NEGERI
17 10303882 SD NEGERI 48 PAYAKUMBUH TANJUNG ANAU TANJUNG ANAU NEGERI
18 10303870 SD NEGERI 53 PAYAKUMBUH BUNIAN NEGERI
19 10303860 SD NEGERI 57 PAYAKUMBUH BALAI CACANG NEGERI
20 10303968 SD NEGERI 60 PAYAKUMBUH KUBU GADANG NEGERI
21 10303857 SD NEGERI 61 PAYAKUMBUH KEL TAROK NEGERI
22 10303862 SD NEGERI 66 PAYAKUMBUH LABUH BARU NEGERI
23 10303920 SD. PIUS KOTO BARU BALAI JANGGO SWASTA
24 69831956 SMA IT INSAN CENDEKIA PADANG KADUDUAK SWASTA
25 10303906 SMAN 3 PAYAKUMBUH NAN KODOK NEGERI
26 10308340 SMAS ISLAM BOARDING SCHOOL R JANNAH KANING BUKIT SWASTA
27 10303886 SMAS PGRI PAYAKUMBUH BUNIAN SWASTA
28 10303909 SMKS 2 KOSGORO PAYAKUMBUH BUNIAN SWASTA
29 10303902 SMKS TAMAN SISWA PAYAKUMBUH KEL. KOTO BARU SWASTA
30 69728698 SMP CAHAYA ISLAM TAROK SWASTA
31 10303887 SMP FIDELIS PAYAKUMBUH KOTO BARU SWASTA
32 10303889 SMP ISLAM RAUDHATUL JANNAH PAYAKUMBUH LABUH BARU SWASTA
33 10310782 SMP IT INSAN CENDEKIA KELURAHAN PADANG KADUDUK SWASTA
34 10303891 SMP MUHAMMADIYAH PAYAKUMBUH BUNIAN SWASTA
35 10303893 SMP NEGERI 1 PAYAKUMBUH LABUH BARU NEGERI
36 10303894 SMP NEGERI 2 PAYAKUMBUH NAN KODOK NEGERI
37 10303899 SMP NEGERI 7 PAYAKUMBUH NAPAR NEGERI
38 10303892 SMP TARBIYAH ISLAMIYAH PAYAKUMBUH KOTO PANJANG LAMPASI SWASTA
=======================================================================
lamposi Tigo Nagori
=======================================================================





1 10303956 SD NEGERI 08 PAYAKUMBUH PARAMBAHAN NEGERI
2 10303959 SD NEGERI 23 PAYAKUMBUH SEI.DURIAN NEGERI
3 10303884 SD NEGERI 37 PAYAKUMBUH KOTO PANJANG LAMPASI NEGERI
4 10303871 SD NEGERI 50 PAYAKUMBUH SUNGAI DURIAN KELURAHAN PARIK MUKO AIA NEGERI
5 10303861 SD NEGERI 64 PAYAKUMBUH KOTO PANJANG NEGERI
6 10303856 SDN 62 PAYAKUMBUH SUNGAI DURIAN NEGERI
7 69772646 SDS IT IPHI KUBU GADANG SWASTA


========================================================================
Payakumbuh Selatan
========================================================================





1 10303974 SD NEGERI 07 PAYAKUMBUH LIMO KAMPUANG NEGERI
2 10303975 SD NEGERI 13 PAYAKUMBUH AUR KUNING NEGERI
3 10303957 SD NEGERI 35 PAYAKUMBUH AMPANGAN NEGERI
4 10303881 SD NEGERI 49 PAYAKUMBUH BALAI PANJANG NEGERI
5 10303864 SD NEGERI 63 PAYAKUMBUH LIMBUKAN NEGERI
6 60724950 SMAN 5 PAYAKUMBUH BALAI PANJANG NEGERI
7 69831962 SMP NEGERI 10 PAYAKUMBUH KAPALO KOTO NEGERI

Related Posts:

Integrasi Padamu Negeri ke Dalam Dapodik Merupakan Keniscayaan

integrasi padamu negeri ke dapodik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sering mendapat komplain dari pengelola pendidikan terkait sistem pendataan. Kemendikbud dianggap mengeluarkan dua sistem pendataan yang merepotkan sekolah, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri.

“Yang di data sama, tetapi aplikasinya berbeda,” jelas Hamid Muhammad, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, saat membuka acara Penyelerasan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Gedung D lantai 3 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.

Menurut Hamid, protes atas dua sistem pendataan ini telah menjadi isu berkepanjangan dan merebak luas terutama di media sosial. Bahkan ada yang mengadu langsung ke Mendikbud Anies Baswedan. Ia berharap hal ini segera diakhiri dengan mengintegrasikan Padamu Negeri ke dalam Dapodik. 

Sementara Yul Yunazwin Nazaruddin, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), mengatakan, eksistensi Dapodik sah secara hukum karena didukung oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Sebaliknya, ia tak pernah menemukan dasar hukum legalitas Padamu Negeri baik berupa peraturan menteri maupun aturan lainnya.

Maka, Yul menambahkan, integrasi dua sistem pendataan tersebut merupakan suatu keniscayaan. Padamu Negeri diintegrasikan ke dalam Dapodik. “Kami hanya ingin menyatukan pendataan. Kami akan mengambil yang baik-baik di Padamu Negeri agar tidak terjadi dua kali pengumpulan data,” kata Yul. 

Di lapangan, pihak yang merasa keberataan dengan kehadiran dua sistem pendataan adalah operator sekolah. Menurut I Gusti Ngurah Rai Dwipayana, operator Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Bali, seorang operator sekolah bertanggung jawab atas beberapa aplikasi. 

“Satu operator terlalu banyak kerjaan,” ujarnya saat ditemui di selaTraining of Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015. Akibatnya, kinerja mereka menurun dan tidak bisa optimal.

Para operator, lanjut Ngurah, berharap Kemendikbud hanya menggunakan satu sistem pendataan yaitu Dapodik. Sebab Dapodik digunakan sebagai basis data dalam berbagai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran tunjangan guru, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Peran LPMP

Selain membahas Dapodik, Hamid juga mengulas peran LPMP. Mendikbud, katanya, dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa LPMP merupakan institusi yang memandu program peningkatan mutu pendidikan di daerah. “Semua kegiatan yang terkait peningkatan mutu harus disimpulkan pada kegiatan LPMP,” tegasnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tambah Hamid, secara administratif telah menempatkan LPMP di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan begitu, diharapkan koordinasi antarlembaga dapat lebih mudah dilakukan.

Acara Penyelerasan Fungsi LPMP dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah serta para Kepala LPMP se-Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan diskusi bertema Revitalisasi Fungsi Pendataan Pendidikan, Strategi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Strategi Penjaminan Standar Pengajaran, dan Sinkronisasi Fungsi Penjaminan Mutu Pendidikan.* (Billy Antoro)

Related Posts: