Juknis SKTP 2014 : Guru Sertifikasi Wajib Mengajar 24 jam full dalam seminggu


Dari waktu ke waktu aturan terkait Guru Sertifikasi semakin ketat saja, tahun 2013 guru sertifikasi masih di beri toleransi kehadiran 3 hari dalam 1 bulan, untuk tahun 2014 ini sepertinya aturan yang di terbitkan tidak lagi memberi toleransi kepada Guru sertifikasi kecuali ketidakhadiran nya di sekolah karena di tugaskan oleh sekolah terkait fungsi nya sebagai guru.

Berikut Potongan juknis SKTP 2014, "Guru harus mengajar 24 jam full dalam seminggu, satu hari dalam sebulan tidak mengajar maka tunjangannya tidak boleh dibayarkan dengan alasan apapun",begitulah kesimpulanya kira-kira, 
Jangan tanya kenapa?????? karena itu juknis, bukan dibuat oleh kab/kota, Kab/kota hanya melaksanakan dan menjalankan saja. 

kami ingat kan kepala Sekolah agar mensosialisasikan Juknis ini kepada Guru-Guru yang sudah Sertifikasi, meski berat ini mesti dijalankan.
Ingat !!! Tim audit sudah mulai melek.
Wassalam
[inspirasi by Nazaruddin Kompeten]

Related Posts:

0 Response to "Juknis SKTP 2014 : Guru Sertifikasi Wajib Mengajar 24 jam full dalam seminggu"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah membaca blog Saya, Silahkan tinggalkan Komentar